Pembunuhan di Apartemen Green Pramuka, Pelaku Sudah Mengikuti Nurhayati dari Lantai Bawah

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Kamis 10 Januari 2019 16:20 WIB
Rekontruksi pembunuhan Nurhayati di Apartemen Green Pramuka City, Jakarta Pusat. Foto/Okezone
Share :

Setelah membunuh korban, Haris panik dan berusaha menghilangkan jejak, namun aksinya terekam CCTV saat meninggalkan beberapa barang bukti.

"Sampai selesai, tersangka meninggalkan korban, dan mencoba menghilangkan jejak dengan keluar dan naik langsung ke lantai 27," ujar Aries.

 

Dalam reka ulang, ada 19 adegan yang diperagakan pelaku. Rekonstruksi bersifat tertutup, sehingga media tidak dipernankan untuk mengakses ke lokasi pembunuhan.

Polisi menetapkan tersangka dengan Pasal 351 juncto Pasal 338 tentang penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia dengan ancaman 15 tahun penjara.

(Rachmat Fahzry)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya