Ada Unsur Kelalaian dalam Kecelakaan Maut Minibus vs KA Jayabaya

Avirista Midaada, Jurnalis
Kamis 10 Januari 2019 01:42 WIB
Kondisi Mobil L300 Usai Ditabrak KA Jayabaya di Pasuruan, Jawa Timur (foto: Istimewa/Polres Pasuruan
Share :

PASURUAN - Polisi telah selesai menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan mobil L 300 dengan Kereta Api (KA) Jayabaya di perlintasan kereta api Desa Beji, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Eko Iskandar mengungkapkan pasca kecelakaan kepolisian bersama Dinas Perhubungan (Dishub), PT Kereta Api Indonesia (KAI), Jasa Raharja langsung menggelar olah TKP untuk memastikan pasti kejadian yang memakan lima orang tewas tersebut.

(Baca Juga: Minibus Tabrakan dengan Kereta Api di Pasuruan, 5 Orang Tewas) 

"Kita mintai keterangan sejumlah saksi dan memeriksa kondisi mobil," ujar Eko kepada Okezone, Rabu (9/1/2019).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya