JAKARTA -Polisi masih mendalami kasus kecelakaan maut yang melibatkan taksi online dengan KRL dan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat. Dalam kasus itu, polisi menemukan dugaan pidana.
"Perkara mobil taksi online dengan kereta commuter ini masih dilakukan proses pendalaman,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto pada wartawan, Jumat (8/5/2026).
“Makanya kita belum bisa memastikan apakah perkara tersebut lari ke perdata ataupun ke pidana. Tetapi yang pasti, ada pelanggaran pidana di situ, tapi tetap harus ada pendalaman,"lanjutnya.
Meskipun ada indikasi dugaan unsur pidana dalam kasus kecelakaan antara taksi online dengan KRL yang berujung pada terlibatnya kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo di Bekasi Timur itu, polisi masih harus mendalaminya. Khususnya, kaitannya taksi online yang berhenti mendadak di pintu perlintasan.
"Nah ini masih didalami, apakah ini dampak pengaruh dari medan magnet, medan listrik terhadap kendaraan mobil taksi online,”ujarnya.
“Ini masih didalami Puslabfor, begitu juga masih didalami KNKT secara paralel. Tim ini masih bekerja untuk mendalami, nanti kami akan mengupdate informasi hasil dari Puslabfor, termasuk dari KNKT,"sambungnya.
Polisi memeriksa pihak Daop 1 Jakarta tentang operasional perkeretaapian saat kejadian, mulai dari peristiwa kecelakaan taksi online dengan KRL dan KRL dengan KA Argo Bromo.