Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa 39 Saksi

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Jum'at, 08 Mei 2026 |15:38 WIB
Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa 39 Saksi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polisi masih mendalami kasus kecelakaan maut yang melibatkan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek di kawasan Bekasi Timur. Hingga kini, penyidik telah memeriksa 39 orang saksi terkait insiden tersebut.

“Pemeriksaan saksi sampai saat ini, penyidik telah meminta keterangan terhadap 39 orang saksi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (8/5/2026).

Menurut Budi, puluhan saksi yang telah diperiksa terdiri atas satu saksi pelapor, dua saksi dalam laporan polisi, serta 11 korban dalam kecelakaan tersebut.

Selain itu, polisi juga memeriksa delapan saksi di sekitar lokasi kejadian, dua pihak pengemudi dan operasional kendaraan, delapan pihak operasional perkeretaapian, tiga saksi dari instansi terkait, dan empat saksi dari perusahaan taksi online.

“Pemeriksaan lanjutan difokuskan pada unsur teknis perkeretaapian, instansi terkait, serta pihak yang berkaitan dengan operasional kendaraan taksi online,” tuturnya.

Meski demikian, polisi belum membeberkan hasil pemeriksaan terhadap para saksi. Sebab, proses pendalaman dan pemeriksaan tambahan masih terus dilakukan.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement