Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usut Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa 31 Saksi

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Minggu, 03 Mei 2026 |15:22 WIB
Usut Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa 31 Saksi
Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur (Foto: Niko Prayoga/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polisi menyatakan sudah memeriksa 31 saksi kasus tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur. Dalam kecelakaan itu, 16 orang meninggal dunia dan 84 lainnya terluka. 

"Hingga saat ini, penyidik telah meminta keterangan terhadap 31 orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Minggu (3/5/2026).

Budi mengungkapkan, saksi tersebut terdiri dari pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang, saksi di sekitar lokasi, korban, dan petugas operasional PT KAI.

"Serta pihak-pihak lain yang mengetahui langsung peristiwa tersebut," ujar Budi.

Sebelumnya, kasus kecelakaan yang terjadi pada Senin 27 April 2026 tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Polisi juga menggandeng tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk mendalami penyebab kecelakaan.

Salah satu yang ditelusuri adalah kemungkinan adanya gangguan teknis, termasuk pengaruh sistem kelistrikan atau sinyal di lokasi kejadian.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement