JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meyakini bahwa pihak polisi akan bisa mengungkap pelaku dari aksi teror berupa benda yang diduga bom di rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarief.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menjelaskan, dalam setiap aksi kejahatan, pasti ada petunjuk dan jejak yang ditinggalkan oleh pelaku saat beraksi. Dengan begitu, kata Poengky, hal itu yang nantinya akan dijadikan modal polisi untuk menginstruksikan suatu perkara.
(Baca Juga: Bom di Rumah Agus Rahardjo Palsu, KPK: Apapun Bentuknya Itu Teror!)
"Tidak ada kejahatan yang sempurna. Pasti ada celah yang bisa menuntun penyidik pada pelakunya," kata Poengky kepada Okezone, Jumat (11/1/2019).
Kompolnas, dikatakan Poengky, masih percaya kepada Polri akan melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional dengan mengumpulkan barang bukti dan mendengar keterangan saksi-saksi.
"Serta berpegang pada scientific crime investigation," tutur Poengky.