Kasus Pose 2 Jari Disetop Bawaslu, Anies : Alhamdulillah

Fadel Prayoga, Jurnalis
Jum'at 11 Januari 2019 23:01 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto : Fadel Prayoga/Okezone)
Share :

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengaku bersyukur setelah mendengar Bawaslu Bogor menyetop kasus dugaan pelanggaran kampanye yang menimpa dirinya. Ia mengapresiasi keputusan tersebut karena membawa kontestasi Pilpres terhadap hal-hal yang substansial.

"Saya sih alhamdulillah. Meskipun saya kemarin pun saya selalu fokus pada Jakarta. Saya berharap Bawaslu dan proses pemilu, proses pilpres, dan kampanyenya bisa lebih fokus pada hal-hal yang substansial," ujarnya di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Jumat (11/1/2019).

Menurut dia, Bawaslu tak perlu menanggapi setiap laporan yang sudah di luar konteks dari proses Pemilu. Ia berharap, pemeriksaan dirinya yang akhirnya membuat kekisruhan di mana-mana menjadi pelajaran seluruh pihak agar lebih hati-hati dalam menjalani kampanye.

"Ada banyak hal yang bisa dilaporkan, tapi kalau kita merespons pada setiap laporan tanpa memikirkan tentang substansinya, nanti proses kampanye kita menjadi proses kampanye yang fokus pada hal remeh-temeh," kata Anies.

Sekadar diketahui, Anies berpose dua jari setelah menyampaikan pidato di depan kader Partai Gerindra saat Rakornas beberapa waktu lalu di Sentul. Ia turut mendoakan pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bisa meraih kemenangan di Pilpres 2019.

Akibatnya, orang nomor satu di Ibu Kota itu dilaporkan Presidium Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) ke Bawaslu. Namun, setelah diklarifikasi oleh seluruh pihak Bawaslu Bogor menyetop penyelidikan terhadap laporan tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya