Jokowi: Payung Hukum Transportasi Online Beri Ruang Kerja bagi Masyarakat

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Sabtu 12 Januari 2019 15:09 WIB
Presiden Jokowi bersilaturahmi dengan para pengemudi online (Foto: Fakhrizal Fakhri)
Share :

"Karena kalau roda dua memang secara hukum internasional itu memang tidak ada. Oleh sebab itu, kita memberikan payung hukum lewat peraturan menteri sudah ada diskresi di situ," jelasnya.

(Baca Juga: Jokowi: Saya Marah Kalau Ada yang Remehkan Ojek Online, Ini Pekerjaan Mulia)

Jokowi memastikan target penerbitan payung hukun untuk ojek online bisa secepatnya terbit. Sehingga pemerintah dan perusahaan bisa saling diuntungkan.

"Ya secepat-cepatnya. Ini yang tadi 118 sudah keluar. Nanti akan keluar peraturan menteri mengenai ojek online," katanya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya