"Kalau biaya awal sih sekitar Rp250ribu, sudah jadi sama rumput sama marmernya. Kalau perawatan itu sih Rp300ribu (per tahun), perawatan untuk rumputnya," kata Sulistio Wasito, ahli waris warga Kampung Ciketing Asem, Mustikajaya, Kota Bekasi kepada Okezone, saat berziarah ke makam sang ayah.
Meski demikian, pria bertubuh tambun itu menyebutkan selama ini tidak pernah ada pungutan liar (pungli) yang dimintai petugas maupun pengerja di TPU tersebut. Ia hanya memberikan upah sukarela bagi pengerja makam yang sudah merawat kuburan almarhum ayahnya.
"Enggak ada biaya-biaya lain sih, cuma kalau kita mau kasih ikhlas, ya enggak masalah. Cuma kalau enggak, enggak pernah ditagihin sih kita, enggak pernah dipungut," ujarnya.
Di luar asumsi yang menyebut makam akan ditumpang tindih bila lama tidak membayar perpanjangan sewa, Sulistio mengaku tidak pernah telat untuk membayar kewajibannya sebagai ahli waris makam. Pihak keluarga pun tidak merasa keberatan terkait biaya yang dipatok pengelola TPU Padurenan.
"Waduh kurang tahu deh (soal tumpang tindih), di surat itu saya belum baca sama sekali. Cuma istilahnya namanya orangtua ya kan pasti kita rawat lah, gitu aja," akunya.