Bendahara PSSI Diperiksa Polisi Terkait Mafia Bola

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 14 Januari 2019 13:21 WIB
Kombes Argo Yuwono. (Foto : Dok Okezone)
Share :

Sejauh ini polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pengaturan skor. Mereka adalah mantan Ketua Asprov PSSI DIY Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto dan anaknya, Anik Yuni Artika Sari yang merupakan wasit futsal.

(Baca Juga : Ada Agenda Lain, Sekjen PSSI Batal Diperiksa Satgas Antimafia Bola)

Keempat tersangka itu dijerat dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau tindak pidana suap dan atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau Pasal 3, 4, 5, UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

(Baca Juga : Wasit Nurul Safarid Ditangkap, Diduga Terima Rp45 Juta untuk Atur Skor Persibara Vs PSS)

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya