Dia yakin, Jokowi-Ma'ruf akan memperhatikan kesejahteraan para guru sejalan dengan visi dan misi meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia.
"Periode kedua, Pak Jokowi dan Kiai Ma'ruf akan fokus pada peningkatan kualitas SDM, itu sejalan dengan peningkatan kesejahteraan guru dan pendidikan vokasional," kata Deddy.
Wakil Direktur Relawan Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf itu menambahkan, Jokowi-Ma'ruf pasti akan meningkatkan kualitas dan kesejahteraan para guru yang memenuhi regulasi berlaku.
Untuk syarat yang harus dipenuhi guru non PNS untuk mendapat SK Inpassing adalah lulus S1, memiliki NUPTK, masa bakti minimal 2 tahun, dan maksimal berusia 59 tahun.
"Kemenag sudah berproses, ini kan untuk mendorong prosesnya lebih cepat. Sepanjang sesuai regulasi dan memenuhi syaratnya, Pak Jokowi pasti memperhatikan dan meningkatkan kualitas serta kesejahteraan para guru," ujar Deddy Sitorus.
(Angkasa Yudhistira)