Pria di Hawaii Minta Maaf Telah Bunuh dan Simpan Potongan Jasad Ibunya di Lemari Es

Rahman Asmardika, Jurnalis
Selasa 15 Januari 2019 18:09 WIB
Gong Yu Wei mengaku bersalah telah membunuh ibunya. (Foto: AP)
Share :

Wong menghukum Gong 20 tahun karena pembunuhan dan 10 tahun karena pencurian identitas, yang akan dilayani secara terpisah. Hukuman satu tahun penjara karena penyalahgunaan mayat harus dijalani pada saat yang sama. Gong akan menerima kredit untuk masa tahanan yang sudah dia layani.

Tuduhan pencurian identitas berasal dari Gong yang membayar sewa dengan rekening bank ibunya.

Dewan pembebasan bersyarat akan menentukan jumlah minimum tahun yang harus dilayani Gong.

Wakil Jaksa Penuntut Wayne Tashima mengatakan kantornya tidak akan merekomendasikan kurang dari 20 tahun.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya