JAKARTA - Kepolisian membentuk tim gabungan untuk mengungkap kasus penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
Kepengurusan tim gabungan itu didominasi pejabat kepolisian, dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian hingga Wakil Kapolda Metro Jaya, Brigjen Wahyu Hadiningrat.
Puluhan perwira polisi lainnya juga dilibatkan sebagai anggota tim evaluasi dan analisis. Sementara pihak eksternal terdiri dari tujuh ahli dan lima perwakilan KPK.
Baca juga: Polri Jamin Tim Gabungan Kasus Novel Tak Bermuatan Politis
Merujuk komposisi itu, kuasa hukum Novel, Alghifari Aqsa, menilai tim gabungan bakal sulit menemukan kejanggalan dalam penanganan kasus yang telah digelar lebih dari setahun tersebut.
"Kami berharap tim ini dibentuk presiden dan komposisinya seimbang, dari kepolisian, pakar, profesional," ujarnya saat dihubungi.
"Tim seperti itu pasti akan membantu polisi, apalagi beberapa pelaku yang terlibat diduga berasal dari kepolisian," kata Alghifari menambahkan.