Novel Baswedan disiram air keras oleh beberapa orang tak dikenal pada 11 April 2017. Sejak saat itu, pihak Novel terus mendorong Jokowi membentuk tim pencari fakta yang independen karena menuding penyelidikan polisi mandek.
Merujuk TGPF Munir, kata Alghifari, tim independen dapat memberi petunjuk atau jalan keluar bagi penyelidikan kepolisian yang jalan di tempat.
"TGPF Munir setidaknya bisa membantu penyidik menemukan dan menghukum beberapa orang, meski hanya pelaku lapangan," kata Alghifari.
Baca juga: Tantang Jokowi Donor Mata ke Novel Baswedan, Andi Arief Dianggap Lagi Mengigau
TGPF Munir saat itu berisi 15 orang dari berbagai lembaga, dari kepolisian, kejaksaan, pejabat pemerintah. Mayoritas tim itu merupakan profesional, pegiat HAM, hingga pakar hukum.
Namun, kepolisian meminta penyelesaian kasus Novel tidak disamakan dengan pembunuhan Munir.
"Jangan generalisasi semua kasus. Setiap kasus punya karakteristik," ujarnya.
"Pembunuhan di Utan Kayu, Jakarta terungkap cepat, tapi kasus pembunuhan Aksena di Depok dan kasus bom molotov di kedutaan Myanmar butuh berapa tahun untuk terungkap?" cetus Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Mohammad Iqbal.
(Fakhri Rezy)