Nama Tjahjo mencuat diperkara ini setelah adanya pernyataan dari Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin yang mengaku dirinya diminta oleh Tjahjo Kumolo agar membantu mengurus perizinan proyek garapan Lippo Group itu. Namun, hal itu sudah diklarifikasi oleh Politikus PDIP itu.
Menurut Febri, dalam sidang perkara itu, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin mengaku, pernah menggelar rapat oleh salah satu pejabat di Kementerian Dalam Negeri untuk membahas perizinan Meikarta.
Mengenai hal tersebut, KPK, kata Febri, telah melakukan pemeriksaan terhadap Dirjen Otonomi Daerah (Otda) untuk mendalami adanya pertemuan tersebut.
"Jadi akan kami lihat apakah memang relevan atau tidak relevan dengan perkara untuk proses pemanggilan tersebut," tutur Febri.