Kepala Dinas LH Pemprov DKI Jakarta, Isnawaji menyampaikan tidak ada batasan untuk pencucian truk sampah di lokasi.
"Pembuangan sampah di kita ini kan 24 jam, jadi enggak ada batasan jam operasionalnya. Pada saat nanti mereka sudah buang sampah di titik-titik zona buang. Mereka akan langsung melakukan pembersihan truknya di lokasi ini. Jadi terus berjalan, tidak dibatasi jam-jam operasional," ujarnya.
Tahun ini Kota Bekasi kembali menerima penambahan 5 unit armada truk sampah dari Pemprov DKI Jakarta.
“Jadi sebelumnya sudah ada 50 truk yang kita pinjam pakaikan kepada Pemkot Bekasi. Ini ditambah lagi dengan yang baru 5, jadi sekarang ada 55 untuk Kota Bekasi," ujar dia.
(Rachmat Fahzry)