BEKASI – Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Kelurahan Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, kini memiliki fasilitas pencucian truk sampah (Internity Treatment Facility atau ITF).
Peresmian dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Selasa (15/1/2019).
Anies mengatakan, tetesan air lindih dari truk yang membawa sampah dari Jakarta meninggalkan bau busuk yang menyengat di sepanjang jalan menuju TPST Bantargebang.
"Kita tahu bahwa truk-truk ini rutin membawa sampah dengan volume besar. Dan bau yang menempel di truk ini akan sangat sulit dihilangkan bila tidak dibersihkan dengan benar secara rutin,” kata Anies.
Selama ini, kata dia truk sampah rutin dibersihkan dengan cara manual. Namun cara tersebut tidak maksimal karena masih meninggalkan bau.
Diharapkan dengan adanya fasilitas pencucian truk sampah, truk bisa bersih dan kembali dalam kondisi yang nyaman.
Baca: Anies Terbitkan Pergub Sampah Plastik pada Januari 2019
Baca: Ironi Warga TPST Bantargebang, Bertahun-tahun Kebagian "Bau" Tanpa "Uang"
Ia menjelaskan truk akan dicuci secara berkala, yakni 16 unit truk sampah untuk sekali pencucian, dengan waktu sekitar 3-5 menit untuk satu unit truk.
"Tadi saya sudah coba di atas, penyemprotannya masih belum bagus karena alat semprotnya itu untuk jarak dekat. Dari tempat kita berdiri menyemprot ke bak itu jaraknya jauh. Pada saat itu airnya sudah menyebar, jadi lebih seperti membasuh daripada membersihkan,” tutur Anies.
“Nah, ini yang harus dikoreksi supaya alat penyemprotnya lebih kuat, lebih fokus dan bisa jarak yang panjang."
Anies menilai fasilitas pencucian truk sampah sangat penting untuk semua daerah di Indonesia. Namun ia menekankan, pembangunan tempat pencucian truk sampah perlu perencanaan, kajian yang mendalam serta uji kelayakan.
“Jadi bukan keputusan politik, oh iya di situ dibangun. Seluruh kota membutuhkan ITF, bukan hanya satu dua, supaya sampah itu tidak ditimbun. Jadi pengolahan sampah itu dibutuhkan di semua (wilayah),” Anies menjelaskan.
“Jadi kalau pertanyaannya Bekasi butuh, tentu butuh. Bogor butuh, Surabaya, Medan, Palembang. Pada akhirnya kita harus memiliki ITF. Jakarta sudah memulai, mudah-mudahan semua kota di Indonesia bisa memiliki fasilitas ini," harap dia.
Kepala Dinas LH Pemprov DKI Jakarta, Isnawaji menyampaikan tidak ada batasan untuk pencucian truk sampah di lokasi.
"Pembuangan sampah di kita ini kan 24 jam, jadi enggak ada batasan jam operasionalnya. Pada saat nanti mereka sudah buang sampah di titik-titik zona buang. Mereka akan langsung melakukan pembersihan truknya di lokasi ini. Jadi terus berjalan, tidak dibatasi jam-jam operasional," ujarnya.
Tahun ini Kota Bekasi kembali menerima penambahan 5 unit armada truk sampah dari Pemprov DKI Jakarta.
“Jadi sebelumnya sudah ada 50 truk yang kita pinjam pakaikan kepada Pemkot Bekasi. Ini ditambah lagi dengan yang baru 5, jadi sekarang ada 55 untuk Kota Bekasi," ujar dia.
(Rachmat Fahzry)