Pengedar Narkoba Keroyok Seorang Polisi di Riau

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Selasa 15 Januari 2019 13:54 WIB
Ilustrasi Foto/Okezone
Share :

PEKANBARU – Seorang anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Kepualauan Meranti, Riau, Bripda Bima Pranata dikeroyok pengedar narkoba. Dua dari empat pelaku pengeroyokan ditangkap petugas.

"Dua pelaku pengeroyakan anggota kita sudah berhasil diamankan. Pelaku lainnya masih kita buru," kata Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Laode Proyek, Selasa (15/1/2019) kepada Okezone.

Dua pelaku pengeroyokan yang ditangkap adalah Sabri alias Cabi (29) dan Dino (25), keduanya warga Kepulauan Meranti. Cabi dan Dino ditangkap di dua lokasi berbeda di Selat Panjang, Kepulauan Meranti.

Aksi pengeroyokan terjadi pada Sabtu, 8 Januari 2019 sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu Bripda Bima coba menjebak pengedar narkoba bernama Debison untuk transaksi sabu di Jalan Dorak, Selatpanjang, Kepulauan Meranti, dengan cara menyamar.

Namun ketika bertransaksi, Debison menyuruh empat rekannya untuk bertemu Bribda Bima.

Saat terjadi transaksi, Bribda Bima mengaku kalau dirinya polisi. Hal itu memicu empat orang suruhan Debison mengeroyok Bribda Bima.

"Saat operasi penyamaran itu, anggota kita sendirian. Kita akan terus perangi narkoba," imbuh Laode.

(Rachmat Fahzry)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya