SERANG – Pembunuh perempuan yang jasadnya ditemukan depan BPPN Banten ditangkap oleh jajaran Polres Serang Kota.
AN (23) pria pengangguran asal Cikeusik, Pandeglang, Banten ditangkap di kamar kontrakannya di wilayah Tambora, Jakarta Barat.
"Kami berhasil mengamankan pelaku karena sempat melawan. Kita lumpuhkan kedua kakinya pelaku dengan timah panas," kata Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ivan di Mapolres Serang, Selasa (15/1/2018).
Pelaku membunuh Tia (42) warga Kampung Pasirangdu, Desa Pagadungan, Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang.
Baca: Pembunuhan di Apartemen Green Pramuka, Pelaku Sudah Mengikuti Nurhayati dari Lantai Bawah
Baca: Ini Motif Pembunuhan Nita Jong yang Jasadnya Dibuang di Kebun Karet Subang
Sebelum membunuh, AN dan korban sempat berhubungan badan. Namun pelaku kesal karena korban menghinanya usai ia mengaku tidak punya harta alias pengangguran.
"Korban dicekik hingga tewas karena jeratan tali tambang. Sebelumnya korban dan pelaku ini melakukan hubungan intim di lokasi penemuan mayat itu," kata Ivan.
Usai membunuh, pelaku membawa kabur ponsel, perhisaan serta sejumlah uang dari dalam dompet korban, lalu kabur ke Jakarta.
AN dijerat Pasal 339 KUHPidana dengan ancaman penjara minimal 20 tahun.
(Rachmat Fahzry)