Misbakhun Perjuangkan RUU Pertembakauan demi Petani

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Rabu 16 Januari 2019 04:13 WIB
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun (Foto: Okezone)
Share :

“Bapak dan ibu harus tau bahwa sumbangan tembakau untuk penerimaan negara dalam bentuk cukai itu Rp150 triliun, ditambah pajak sekitar Rp200 triliun. Ini artinya lebih dari Rp 300 triliun untuk negara,” tuturnya saat konsolidasi tim pemenangan Golkar Dapil Jawa Timur II di Probolinggo.

Menurutnya, penerimaan negara dari cukai dan pajak rokok dialokasikan untuk menutup defisit BPJS kesehatan, gaji guru, tentara, perawat, dokter. Namun, belum ada undang-undang yang khusus mengatur tembakau sebagai komoditas.

Padahal tembakau sebagai hasil produk pertanian agrikultura juga berpotensi mengalami jatuh harga. Ia pun akan mengusulkan dalam RUU Pertembakauan juga mengamanatkan pembentukan tim penentu harga.

Menurutnya, di dalam tim tersebut adalah unsur pemda, asosiasi petani tembakau dan pabrikan atau pengusaha rokok.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya