Penyidik Polda Jawa Timur Temukan Video Porno Vanessa Angel

Syaiful Islam, Jurnalis
Rabu 16 Januari 2019 11:43 WIB
Vanessa Angel di Mapolda Jawa Timur. (Foto: Syaiful Islam/Okezone)
Share :

Dirinya mengungkapkan jika benar ada proses pengiriman gambar-gambar porno tersebut, maka Vanessa bisa dijerat dengan Undang-Undang ITE. "Ada banyak sekali gambar-gambar asusila tersebut, sehingga tidak pantas kami ungkap ke publik," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, artis FTV Vanessa Angel ditangkap polisi di sebuah hotel di Kota Surabaya pada 5 Januari 2019. Diduga kuat ia sedang "melayani" pengusaha yang menyewa jasa layanan prostitusinya.

Selain Vanessa, polisi juga menciduk artis Avriella Shaqqila yang juga sedang bersama pria hidung belang. Vanessa dan Avriellia diduga terlibat perostitusi online.

Polisi mengungkapkan tarif sekali kencan dengan Vanessa Angel mencapai Rp80 juta. Sedangkan Avriella Shaqqila Rp25 juta. Namun, keduanya tak menerima bayaran secara utuh, karena dipotong oleh muncikari yang menjajakannya ke pelanggan.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya