Kuasa Hukum Pertanyakan Dasar Penetapan Tersangka Vanessa Angel

Rachmat Fazhry, Jurnalis
Rabu 16 Januari 2019 17:18 WIB
Vanessa Angel (Foto : Syaiful Islam/Okezone)
Share :

(Baca Juga : Vanessa Angel Resmi Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online)

Sekadar diketahui, Polda Jatim menetapkan Vanessa Angel sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online. Vanessa dijerat Pasal 27 ayat 1 UU ITE karena terbukti mengeksplor dirinya untuk kepentingan prostitusi online.

“Bahkan pengiriman foto pribadi dia di-share ke beberapa tersangka sebelumnya," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Rabu (16/1/2019).

(Baca Juga : Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online, Vanessa Angel Dijerat UU ITE)

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya