Sanksi Etik dan Pidana Menunggu Oknum Polisi yang Merampok Minimarket di Bali

Agregasi Balipost.com, Jurnalis
Kamis 17 Januari 2019 11:27 WIB
Ilustrasi
Share :

“Informasinya dia (pelaku-red) bawa arak satu botol ke Pantai Kuta. Selanjutnya dia minum di sana. Usai minum dia jalan-jalan dan akhirnya sampai di TKP,” ungkap Hengky.

 Minimartket yang dirampok di Kuta, Bali (Foto: Balipost)

Kasus perampokan terjadi di wilayah Kuta. Kali ini Mini Mart di Jalan Nakula, Seminyak, Kuta, Selasa 15 Januari, dirampok dan pelakunya oknum polisi berinisial Bripda YKD (23).

Pelaku merupakan personel Polda Bali ini awalnya minum miras. Setelah itu pelaku beralamat di Jalan Kenyeri Gang Arjuna, Denpasar ini, jalan-jalan mengendarai sepeda motor Honda Vario.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya