Ratu Tisha menegaskan, apabila di kemudian hari pihak kepolisian masih memerlukan keterangannya, dia siap hadir.
"Kalau misalnya memang dibutuhkan, ya kita tergantung dari kepolisian. Enggak ada masalaah kalau memang dibutuhkan. Itu saja," tuturnya.
Ratu Tisha sendiri tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 17.10 WIB, Rabu 16 Januari 2019. Kedatangannya telat tiga jam dari waktu yang diagendakan pada pukul 14.00 WIB. Tisha kemudian selesai menjalani pemeriksaan dan keluar dari Mapolda Metro Jaya pukul 06.00 WIB atau sekira 13 jam kemudian.
(Hantoro)