KPK Gali Keterangan dari 5 Anggota DPRD Kab Bekasi soal Tata Ruang Meikarta

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 17 Januari 2019 13:55 WIB
KPK (Okezone)
Share :

"5 anggota DPRD Kab. Bekasi yang diagendakan diperiksa untuk tersangka NHY telah datang sekitar Pk10 pagi ini dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik," tutur Febri.

 Baca juga: Ketua KPK Belum Terima Laporan Nama Mendagri Terseret Suap Meikarta

Selain perubahan tata ruang, penyidik juga mendalami adanya indikasi aliran uang yang mengalir dari suap Meikarta ke beberapa anggota DPRD itu yang digunakan untuk pelesiran ke luar negeri.

"Serta ada saksi yang juga diklarifikasi terkait dengan perjalanan ke Thailand. Kami belum bisa sampaikan secara lebih rinci informasi pemeriksaan per saksi," ucap Febri.

KPK sendiri telah mengendus ada kejanggalan dalam perubahan aturan tata ruang untuk pembangunan Meikarta. Sebab, berdasarkan rekomendasi yang diberikan oleh Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BPKRD) Jawa Barat, proyek Meikarta mendapatkan Izin Peruntukkan Penggunaan Tanah (IPPT) seluas 84,6 hektar. Namun pada kenyataannya, Meikarta mengiklankan dan akan membangun proyeknya seluas 500 hektar.

 Baca juga; Saksi Ungkap Pengajuan Izin IPPT Meikarta Lewat Jalur Tidak Resmi

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya