Sementara itu, Eddy mengatakan dirinya meninggalkan Indonesia sejak bulan April 2016 dan baru kembali Oktober 2018. Disisi lain, ketika itu KPK sedang memburu Eddy dalam kasus dugaan suap penanganan perkara pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Mendengar pernyataan itu, JPU KPK sontak menunjukan barang bukti berupa rekaman hasil sadapan. Jaksa menyebut rekaman tersebut berisi percakapan antaran Eddy Sindoro dengan Lucas.
Tetapi, setelah mendengar isi rekaman suara tersebut. Hasil sadapan itu langsung dibantah oleh Eddy Sindoro. Dia berdalih dalam rekaman itu bukanlah suara dirinya.
“Itu bukan suara saya dan saya tida tau,” ucap Eddy membantah rekaman tersebut merupakan suara miliknya.