SEMARANG - Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip), meminta debat perdana calon presiden (capres) - calon wakil presiden (cawapres) tak sekadar mengumbar kelemahan lawan. Hal terpenting adalah komitmen pada pemberantasan korupsi ketika berkuasa.
“Semuanya inginnya memanipulasi, mencari kelemahan. Yang sana ada kasus Novel (Novel Baswedan), yang sini menyangkut HAM,” kata Sekretaris Pukat Undip, Dr Pudjiono, usai diskusi “Refleksi Penegakan Hukum” yang digelar Radio MNC Trijaya, Rabu 16 Januari 2019.
(Baca juga: Saksikan Debat Pilpres Putaran 1 di Okezone dan iNews TV)
“Harusnya di dalam debat ini adalah menunjukkan bagaimana komitmen para calon tidak hanya komitmen dalam bidang strategi, tapi membedah dalam arti mengevaluasi kelemahan-kelemahan dalam pemberantasan korupsi saat ini. Tidak semata-mata kemudian saling menjatuhkan,” lugas dia.
Dia juga meminta para calon berani membuat komitmen untuk menegakkan hukum tanpa tebang pilih. Sebab, bila hukum tak berlaku pada orang-orang di sekitar kekuasaan maka penegakan hukum hanya menjadi janji tanpa bukti.
“Apakah calon berani mempunyai komitmen bahwa dia tidak melakukan penegakan hukum yang sifatnya tidak tebang pilih? Ketika dia punya komitmen yang harusnya adalah mengedukasi dan membersihkan semua orang-orang yang ada di sekitar ring kekuasaannya. Ini penting sekali kalau tidak penegakan hukum hanya jargon saja,” tandasnya.
(Baca juga: Kubu Jokowi-Ma'ruf Harap Debat Perdana Dinamis dan Tidak Ngawur)
Debat capres-cawapres diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu Pasal 48, 49 dan 50. Pada Pasal 48 ayat (3) menyebutkan bahwa debat dilaksanakan sebanyak lima kali dengan rincian; dua kali untuk calon presiden, satu kali untuk calon wakil presiden dan dua kali untuk calon presiden dan wakil presiden.
Debat perdana yang digelar oleh KPU ini mengambil tema hukum, HAM, korupsi, dan terorisme. Debat akan diselenggarakan sebanyak empat kali lagi, 17 Februari, 17 dan 30 Maret, serta yang terakhir akan ditentukan tanggal dan tempatnya pada akhir Januari oleh KPU RI.
Sekadar diketahui debat calon presiden dan calon wakil presiden pemilu 2019 yaitu pasangan nomor 01 Ir. H. Joko Widodo-Prof. Dr. (H.C) KH. Ma'ruf Amin dan nomor 02 H. Prabowo Subianto-H. Sandiaga Salahuddin Uno.
(Awaludin)