Sentra Gakkumdu Terima 176 Laporan dan Temuan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 18 Januari 2019 13:35 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo. (Foto: Puteranegara Batubara/Okezone)
Share :

Kemudian, lanjut dia, dugaan pelanggaran tidak menyerahkan salinan daftar pemilih tetap (DPT) ke partai politik ditemukan 1 perkara yang terjadi di Kabupaten Bogor.

Lalu dugaan pelanggaran pemilu berupa politik uang sebanyak 11 perkara yang ditemukan di Jakarta Timur, Semarang, Karimun Jawa, Jakarta Pusat, Gorontalo, Cianjur, Singkawang, Halmagera Utara, Boyolali, dan Bantul.

"Tindakan atau keputusan yang untung-rugikan salah satu calon 7 perkara di Takalar, Mamuju Utara, Mojokerto, Banjarnegara, Buton, Indragiri Ilir, Tegal. Menghina peserta pemilu 1 perkara di Solok," ucap Dedi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya