Abu Bakar Ba'asyir Bebas, Jokowi: Ini Pertimbangannya Panjang, Detailnya Tanya Kapolri

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Jum'at 18 Januari 2019 16:35 WIB
Presiden Jokowi saat Menyambangi Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah di Garut, Jawa Barat (foto: Fakhri/Okezone)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa dibebaskannya mantan Amir Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Abu Bakar Ba'asyir karena alasan kemanusiaan. Ia menilai, terpidana kasus terorisme sudah sepuh dan memiliki masalah kesehatan.

"Ya yang pertama memang alasan kemanusiaan," kata Jokowi saat menyambangi Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah di Garut, Jawa Barat, Jumat (18/1/2019).

(Baca Juga: Bebaskan Abu Bakar Ba'asyir, Yusril: Bukti Jokowi Tak Lakukan Kriminalisasi Ulama) 

Jokowi mengatakan, pembebasan Abu Bakar Ba'asyir dilakukan dengan pertimbangan yang panjang. Selain itu, ia juga meminta pendapat dari pakar hukum Yusril Ihza Mahendra.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya