Bebaskan Abu Bakar Ba'asyir, Yusril: Bukti Jokowi Tak Lakukan Kriminalisasi Ulama

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Jum'at 18 Januari 2019 14:53 WIB
Share :

JAKARTA - Kuasa hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa pembebasan ulama yang dilakukan Presiden Joko Widodo merupakan bukti, yang menunjukan bahwa Kepala Negara itu tak melakukan kriminalisasi terhadap ulama.

Jokowi sendiri menyetujui pembebasan Abu Bakar Ba'asyir setelah menimbang faktor kesehatan dari pria 81 tahun tersebut. Hal tersebut dijelaskan oleh Yusril saat mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Ini menunjukan kepada masyarakat bahwa tidak betul Pak Jokowi melakukan persekusi atau kriminalisasi terhadap ulama, tidak betul sama sekali. Contohnya Ba'asyir ini yang menjadi konsen dalam maupun luar negeri beliau (Jokowi) setuju segera dibebaskan, satu dua hari ini," jelas Yusril, Jumat (18/1/2019).

Ia pun mengaku bahwa Ba'syir juga telah menyetujui untuk dikembalikan ke keluarganya. Setelah nantinya bebas, lanjut Yusril, Ba'asyir akan fokus berisitirahat dan berjanji tidak akan melakukan banyak kegiatan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya