Lapas Gunung Sindur Tunggu Surat Perintah Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Jum'at 18 Januari 2019 23:33 WIB
Plt Kalapas Gunung Sindur Agus Salim (Putra/Okezone)
Share :

BOGOR - Pelaksana Tugas (Plt) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunung Sindur Bogor, Agus Salim mengatakan, pihaknya masih menunggu surat putusan terkait pembebasan narapidana terorisme Ustaz Abu Bakar Ba'asyir yang telah disetujui Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Ini kan masih proses ya, belum dilakukan. Kami masih menunggu perintah dulu dari pak Menteri (Kumham), Dirjen (PAS) dan Kakanwil (Kemenkumham). Kalau sudah ada suratnya baru kami laksanakan (pembebasan)," kata Agus, kepada Okezone, Jumat (18/1/2019).

Agus menambahkan, bahwa pembebasan Abu Bakar Ba'asyir seharusnya dilakukan pada Desember 2018. Namun, hal tersebut urung dilakukan karena masih ada persyaratan yang belum bisa terpenuhi.

 

"Harusnya Desember kemarin sudah keluar, cuma ada satu syarat yang harus ditempuh, tapi sekarang sudah clear. Pembebasan bersyarat sudah selayaknya diberikan, Bapak Yusril (Ihza Mahendra), dengan pak Presiden (Jokowi), kuasa hukum dan keluarga mungkin sudah ada komunikasi yang baik sehingga sudah ketemu," tambah Agus.

(Baca juga: Bebaskan Ba'asyir, Ma'ruf Amin: Sisi Kemanusiaan Jokowi Luar Biasa)

Meski sudah mendapat persetujuan langsung oleh Presiden Joko Widodo, pihaknya tetap masih akan menunggu surat putusan terkait pembebasan pimpinan Jemaah Ashoru Tauhid (JAT) tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya