3,5 Ton Tembakau Ilegal Disita dari Truk Tanpa Sopir di Malang

Avirista Midaada, Jurnalis
Jum'at 18 Januari 2019 14:07 WIB
Truk pembawa tembakau ilegal di Malang, Jawa Timur. (Foto: Avirista Midaada/Okezone)
Share :

"Total ada 3,5 ton tembakau iris yang kita amankan. Itu dari 100 karung yang masing-masing karung seberat 35 kg. Semuanya tanpa dilengkapi dokumen pelindung cukai," terang Rudy saat rilis.

(Baca juga: Lagi, Bea Cukai Malang Sita 225.500 Batang Rokok Ilegal di Gondanglegi)

Ia menambahkan, bila dikonversikan ke dalam batang rokok, 3,5 ton tembakau iris dapat diproduksi menjadi 3,5 ton batang rokok. "Akibat peredaran 3,5 ton tembakau iris ilegal ini negara mengalami sekitar Rp 35 juta," jelasnya.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya