Hobi Nonton Film Porno, Pemuda Ini Nekat Perkosa Gadis Cantik di Hotel

Taufik Budi, Jurnalis
Sabtu 19 Januari 2019 00:55 WIB
Gelar perkara kasus pemerkosaan di Mapolres Semarang (Taufik/Okezone)
Share :

Korban pun tak tinggal diam. Dia lantas menceritakan peristiwa tragis yang baru dialaminya itu kepada keluarga. Hingga pihak keluarga sepakat untuk melaporan pencabukan tersebut kepada aparat berwajib. Pelaku harus mempertamggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku minta tolong pada korban untuk mengerok (punggung) di hotel. Sesampainya di hotel pelaku tidak jadi kerokan, namun secara paksa melakukan hubungan layaknya suami istri,” kata Kasubag Humas Polres Semarang, AKP Teguh Susilo Hadi.

“Pelaku menindih badan korban sambil memegangi tangan korban yang mulai memberontak dan berteriak meminta tolong,” ujarnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku saat ini diamankan di tahanan Polres Semarang. Dia dijerat Pasal 285 KUHP tentang Perkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya