BANDARLAMPUNG - Tim Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA) langsung memanggil Hakim Y, oknum hakim Pengadilan Negeri, Menggala, Lampung terkait dugaan asusila. Namun, yang bersangkutan mangkir.
Menurut Humas Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang, Jesayas Tarigan, hingga saat ini, belum mengetahui keberadaan oknum hakim Y. Bahkan, pihaknya telah mengeluarkan surat penarikan terhadap Y untuk berada di Pengadilan Tinggi.
"Sejak Jumat kemarin kami telah panggil yang bersangkutan, namun tidak datang. Yang bersangkutan mangkir," katanya seperti dikutip dari Antaranews.com, Minggu (20/1/2019).
(Baca Juga: Anggota DPRD Jepara Diperiksa KPK Terkait Suap PN Semarang)
Jesayas Tarigan menjelaskan, Tim Bawas MA sudah turun langsung untuk menindaklanjuti dugaan tindakan asusila Hakim Y. Bahkan, pemeriksaan terus dilakukan sejak 18 hingga 23 Januari 2019 mendatang.
"Kita masih menunggu, karena tim masih bekerja. Sementara ini, kami juga telah mengambil keputusan untuk menonaktifkan yang bersangkutan dan sudah mengeluarkan SK-nya," tuturnya.