Generasi dengan rentang umur sekira 15-24 tahun tersebut umumnya rentan menjadi korban kecelakaan. Sebab, mereka kerap berkendara dengan ugal-ugalan dan tidak tertib berlalu lintas.
2. Setiap tahun relatif alami peningkatan
Mulai dari 2014 hingga 2018, angka korban kecelakaan dari kalangan milenial relatif mengalami peningkatan. Pada 2014 korban kecelakaan sebanyak 21.910 anak muda. Kemudian, pada 2015 mencapai 26.044 anak muda.
Selanjutnya, pada 2016 korban kecelakaan berjumlah 33.393 anak muda. Pada 2017 mencapai 32.530 anak muda. Sementara itu, pada 2018 korban kecelakaan mencapai 35.910 anak muda.
3. Korban kecelakaan ditargetkan turun hingga 30%
Berdasarkan catatan Ditlantas Polda Metro Jaya, sebesar 55% korban kecelakaan merupakan generasi milenial.