Ingin Bikin Gaduh Jadi Motif Bagus Bawana Putra Sebarkan Hoaks Surat Suara 7 Kontainer

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 21 Januari 2019 14:52 WIB
Bagus Bawana Putra penyebar hoaks tujuh kontainer berisi surat sudah tercoblos. Foto: Okezone/Arif Julianto
Share :

Rekaman suara Bagus yang menyebut ada tujuh kontainer surat suara tercoblos kemudian viral. Menyadari ulahnya menjadi sorotan serius publik, Bagus berusaha menghilangkan barang bukti dengan menghapus akun Twitternya, membuang kartu seluler, dan ponselnya.

"Oleh karenanya, yang bersangkutan diterapkan Pasal 14 ayat 1, 2, kemudian Pasal 15 UU 1 Tahun 1946, ancaman hukuman 10 tahun. Jadi bisa ditahan," ucap Dedi.

Saat ini, polisi telah mengirimkan berkas perkara Bagus Bawana Putra ke Kejaksaan Agung. Selain dia, polisi juga mengirimkan berkas perkara bagi tiga tersangka lainnya yakni HY, LS, dan J.

(Rachmat Fahzry)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya