JAKARTA – Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan motif Bagus Bawana Putra menyebarkan berita bohong atau hoaks mengenai tujuh unit kontainer berisikan surat suara Pemilu yang sudah dicoblos.
Dedi menyebut tersangka sengaja menyebarkan kabar palsu itu untuk menimbulkan kegaduhan di tahun politik.
"Tersangka BBP, niatnya, motivasinya memang akan membuat gaduh. Baik gaduh di medsos maupun gaduh di masyarakat," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/1/2019).
Berdasarkan fakta hukum, Bagus menyebarkan kabar hoaks tersebut melalui akun Twitternya @bagnatara1 dan me-mention beberapa akun politikus.
"Setelah (dinilai) kurang viral, dia niat lagi, membuat lagi dia dalam bentuk narasi yang lebih masif lagi berupa voice (suara-red). Nah, voice ini yang disebarkan melalui WA (WhatsApp) grup," tutur Dedi.
Baca: Ini Peran MIK, Guru yang Jadi Tersangka Hoaks 7 Kontainer Surat Suara
Baca: Polri Diminta Ungkap Aktor Intelektual Hoax Surat Suara