Polri Kawal Ketat Proses Distribusi Surat Suara Pemilu 2019

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 21 Januari 2019 16:25 WIB
Contoh surat suara Pemilu 2019. (Foto : Arif Julianto/Okezone)
Share :

JAKARTA – Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2019 tinggal dalam hitungan bulan. Berbagai proses dan tahapan saat ini terus dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), salah satunya adalah pencetakan surat suara.

Setelah dicetak, surat-surat suara itu didistribusikan ke seluruh penjuru Indonesia. Terkait hal tersebut, Polri akan turun tangan untuk melakukan pengawalan ketat guna mengamankan proses penyebaran surat suara.

"Pendistribusian surat suara ini dari mulai titik pendistribusian yang akan didistribusikan ke provinsi itu dikawal. Misalnya yang ada di Jakarta mau didistribusikan ke Aceh misalnya, dari Polda Aceh satgasnya sudah ada," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, di kantornya, Jakarta, Senin (21/1/2019).

Setelah masuk ke salah satu provinsi di Indonesia, Dedi menyebut, pihaknya akan ikut mengamankan penghitungan surat suara yang dilakukan KPU dan pihak terkait. Polri, kata Dedi, akan mengawal ketat proses dari pendistribusian surat suara itu.

"Sudah ditunjuk, cek lagi, lengkap, kendaraan semua siap, baru dikawal sampai pendistribusian di provinsi," tutur Dedi.

Sementara itu, Polri memastikan akan terlibat dalam segala bentuk pengamanan proses pesta demokrasi lima tahunan itu. Sampai akhirnya, pada proses pencoblosan berlangsung. Di sisi lain, Polisi juga akan dibantu TNI untuk mengawal proses pemilu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya