"Sampai dengan ke tingkat nanti di PPS maupun di TPS. Artinya, seluruh prosedur untuk pengamanan dari mulai surat suara dicetak sampai pendistribusian, sampai TPS, semuanya dikawal dengan ketat oleh petugas kepolisian dan tentunya dibantu KPU dan juga dari rekan kami dari TNI," papar Dedi.
(Baca Juga : 64 Ribu Personel Polisi Siap Amankan Proses Pencetakan Surat Suara Pemilu)
Di sisi lain, Polri mengerahkan 64.666 personel untuk mengamankan proses pencetakan surat suara Pemilu serentak 2019 mendatang. Jumlah itu melibatkan sepertiga kekuatan Polri di Indonesia yang berjumlah 194.000
"Kalau secara umum ditahapan pencetakan surat suara sepertiga kekuatan jumlah personel 194.000 personel itu sepertiganya," tutup Dedi.
(Baca Juga : DKPP Beri Sanksi Komisioner KPU Tangsel karena Terlibat Kepengurusan Parpol)
(Erha Aprili Ramadhoni)