JAKARTA - E-Commerce alias belanja online, khususnya asing harus ditata aturannya, agar tidak merugikan ritel dalam negeri yang menyerap banyak tenaga kerja dan UMKM.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo saat memberikan pembekalan kepada seluruh caleg DKI Jakarta Dapil I, II, III dan Caleg Banten Dapil III.
Seperti diketahui, belanja online asing baru dikenai pajak jika harga produknya melebihi US$75.
Untuk itu, diperlukan aturan yang bisa melindungi ritel lokal dan UMKM dari gempuran belanja online, khususnya asing. Mereka diproteksi terlebih dahulu hingga betul-betul siap untuk bersaing, sehingga mereka bisa bertumbuh.
Kepada calon legislatif Perindo, Hary mengatakan bahwa kebijakan itu diharapkan dihasilkan oleh legislatif.
"Perjuangan Perindo adalah membuat perubahan dengan kebijakan. Kebijakan tepat sasaran dapat menghasilkan hasil yang maksimal," kata Hary.
Dia meminta seluruh kader fokus berjuang memperoleh kursi sebanyak-banyaknya agar bisa maksimal dalam mengambil peranan.
Perindo, lanjut pria yang telah mengajar di lebih 200 perguruan tinggi itu, berjuang untuk mempersempit kesenjangan sosial dengan mempercepat peningkatan kesejahteraan, khususnya masyarakat menengah bawah.
Apabila setiap tahun masyarakat produktif meningkat jumlahnya, jumlah pembayar pajak semakin banyak dan lapangan pekerjaan tercipta.
Dia menambahkan keberhasilan tidak ditentukan oleh lama atau tidaknya seseorang bekerja. Keberhasilan ditentukan oleh strategi.
Begitu juga Indonesia, bila para legislatif menghasilkan kebijakan-kebijakan tepat sasaran, Indonesia akan maju lebih cepat.
(Khafid Mardiyansyah)