Eni Saragih Anggap Uang dari Pengusaha Johannes Kotjo untuk Munaslub Golkar Halal

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 22 Januari 2019 14:26 WIB
Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Saragih, saat menjalani pemeriksaan terdakwa suap proyek PLTU Riau-1 di Pengadilan Tipikor, Jakpus. (Foto : Arie Dwi Satrio/Okezone)
Share :

(Baca Juga : Eni Saragih Akui Setnov Perkenalkan Anaknya untuk Bantu Proyek PLTU Riau-1)

Selain gratifikasi, Eni Maulani Saragih didakwa menerima suap sebesar Rp4.750.000.000 secara bertahap dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo. Uang tersebut diduga berkaitan dengan proyek pembangunan mulut tambang PLTU Riau-1.

Uang itu sengaja diberikan Kotjo kepada Eni untuk mendapatkan proyek Independent Power Produce (IPP) PLTU mulut tambang Riau-1 antara PT pembangkitan Jawa-Bali Investasi (PJBI) dengan Blackgold Natural Resources Limited dan China Huadian Engineering Company Limited (CHEC).

(Baca Juga :  Setnov Ngotot Minta ke Sofyan Basir Proyek PLN di Jawa)

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya