JAKARTA – Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih menganggap uang bantuan yang diterimanya dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johanes Budisutrisno Kotjo, untuk Musyawarah Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar merupakan halal.
Diketahui, Eni selaku Bendahara Munaslub Partai Golkar memang meminta secara langsung bantuan kepada Johanes Kotjo untuk Munaslub Golkar. Menurut Eni, bantuan dari pengusaha untuk Munaslub Golkar hal yang wajar.
"Bagi saya, pengusaha menyumbang buat partai, apalagi dari sesuatu yang halal ya tidak ada masalah," kata Eni saat menjalani pemeriksaan terdakwa perkara dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (22/1/2019).
Eni menjelaskan, sejak awal Kotjo memang telah memberitahu akan memberikan uang atau jatah kepada dirinya terkait proyek PLTU Riau-1. Eni akan mendapat bagian dari agen fee sebesar 2,5 juta dollar Amerika Serikat yang diterima Kotjo dari investor China.
"Pak Kotjo bilang, dia dapat 2,5 persen dan ini halal. Saya tanya kenapa halal? Dia bilang saya dapatkan agen fee dan bayar pajak," kata Eni.
Sebelumnya, Eni Saragih didakwa menerima gratifikasi berupa uang sebesar Rp5.600.000.000 dan SGD40.000 dari beberapa direktur dan pemilik perusahaan yang bergerak di bidang minyak dan gas (migas).