Dedi mengungkapkan, Satgas Antimafia Bola juga sedang fokus untuk menyelesaikan berkas perkara penyidikan para tersangka pengaturan skor.
"Update Satgas, selain fokus penyelesaian enam berkas perkara, empat perkara yang terdahulu minggu ini akan segera dilimpahkan ke JPU kemudian dua perkara untuk TSK NS dan ML juga proses penyelesaian," papar Dedi.
Baca: Namanya Dicatut Mafia Bola, Begini Reaksi Kapolda Jateng
Baca: Periksa Petinggi PSSI, Satgas Antimafia Bola Dalami Regulasi dan Penyelewengan Anggaran Liga
Polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pengaturan skor. Mereka adalah mantan Ketua Asprov PSSI DIY Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto dan anaknya, Anik Yuni Artika Sari yang merupakan wasit futsal.
Kemudian, Satgas Antimafia Bola Polri kembali menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan skandal pengaturan skor pertandingan sepak bola. Polisi juga telah menetapkan eks manajer PS Mojokerto Vigit Waluyo dalam perkara ini.
(Rachmat Fahzry)