JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, pintu Balai Kota akan selalu terbuka untuk terpidana penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ketika sudah menghirup udara bebas nanti.
"Setiap warga Jakarta (termasuk Pak Ahok) memiliki hak yang sama, bahkan wartawan datang (ke Balai Kota) tidak ditanya warga DKI bukan," kata Anies di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (23/1/2019).
Seperti diketahui, Ahok telah mendapat remisi Natal 2017 selama 15 hari dan remisi umum 17 Agustus 2018 selama dua bulan. Dengan total remisi yang didapat tiga bulan 15 hari. Jika diperhitungkan sejak tanggal penahanan 9 Mei 2017, maka diperkirakan Ahok akan bebas pada 24 Januari 2019.
Baca Juga: Puluhan Massa Gelar Aksi Bela Anies Baswedan di Balai Kota