SESUNGGUHNYA, harapan guru honorer adalah menjadi aparat pemerintah atau Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal tersebut diutarakan oleh Guru honorer di salah satu SD Negeri di kota Bandung.
“Sebulan penghasilan saya sebagai guru honorer, Rp500 ribu. untungnya, tahun ini guru honor mendapatkan tunjangan dari pemerintah provinsi dan pemerintah kota masing-masing 300 Ribu Rupiah dan 800 Ribu Rupiah, cukup ? ya, cukup-cukupin aja, ” ujar Fajri, yang telah mengabdi sebagai guru honorer selama 15 tahun.
Ungkapan Fadjri, guru honorer yang mengajar bidang studi lingkungan hidup, merupakan contoh nyata penghasilan guru honor di Indonesia. Mungkin penghasilan guru honorer di setiap daerah tentu saja bisa berbeda. Bisa saja lebih tinggi atau bahkan lebih rendah.
Baca juga: Sikap Nasionalisme di Negeri Asing
“Sampai kapan pun, saya tetap akan menjadi guru karena saya mencintai pekerjaan sebagai guru,” tegas Fajri
USULAN Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy agar guru honorer mendapatkan gaji minimal setara UMR, merupakan angin segar dan disambut baik oleh seluruh tenaga pengajar, agar lebih sejahtera, mengingat gaji guru honorer dari jenjang pendidikan SD hingga sekolah menengah (SMU) saat ini, jauh dari UMR (Upah Minimum Regional).
Namun sebelum aturan itu dibuat, Kementerian Pendidikan Kebudayaan seharusnya dan tentunya sudah memiliki perencanaan yang sangat matang, mengingat jumlah guru SD-SMU honorer di Indonesia jumlahnya mencapai jutaan, belum lagi jika sekolah swasta juga dilibatkan dalam penerapan UMR. Tentu mengelola guru honorer yang jumlahnya besar ini, diharapkan tidak menyimpulkan persoalan baru dan terjadi penyimpangan atau lahan korupsi baru, seperti diungkapkan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo.