JAKARTA - Tim Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak terdakwa Lucas untuk berobat ke dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD). Sebagai gantinya, KPK akan melakukan pemeriksaan kesehatan Lucas melalui Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Untuk memastikan sakitnya, terdakwa harus dilakukan pemeriksaan secara komprehensif, dan agar pemeriksaannya benar, kami akan melakukan pemeriksaan menyeluruh dengan bantuan IDI," kata Jaksa KPK, Abdul Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (24/1/2019).
(Baca Juga: Lucas Ternyata Pernah ke Singapura Bareng Setnov dan Riza Chalid)
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menyepakati permohonan yang diajukan oleh terdakwa Lucas untuk berobat di luar. Lucas meminta untuk diperiksa kesehatannya oleh dokter RSPAD.