Jaksa KPK Tolak Permintaan Lucas Berobat ke Dokter RSPAD

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 24 Januari 2019 18:22 WIB
(Foto: Okezone)
Share :

Namun, kata Jaksa Basir, dokter KPK tidak mengizinkan Lucas untuk berobat ke luar lembaga antirasuah. Dokter KPK pun akan melakukan pemeriksaan terhadap Lucas melalui IDI.

"Rekomendasi, catatan dokter kami engga acc. Ini tidak akan kami lakukan sambil menunggu hasil. Pemeriksaan tim dokter IDI yang tadi pagi, permohonannya sudah kami sampaikan," ungkapnya.

Dalam perkara ini, Advokat Lucas didakwa bersama-sama dengan Dina Soraya telah merintangi penyidikan mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro. Lucas diduga menyarankan Eddy Sindoro selaku tersangka untuk tidak kembali ke Indonesia.

Jaksa KPK juga mendakwa Lucas membantu mengupayakan agar Eddy Sindoro masuk dan keluar wilayah Indonesia tanpa pemeriksaan imigrasi. Hal itu dilakukan Lucas untuk menghindari tindakan hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Eddy Sindoro.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya