Mendagri Akui Perintahkan Bupati Bekasi Percepat Urus Izin Meikarta, tapi...

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 25 Januari 2019 13:25 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo (Foto: Arie/Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengakui pernah memerintahkan atau mengarahkan Bupati non-aktif Bekasi, Neneng Hasanah Yasin untuk mempercepat pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta. Tapi, harus tetap seusai dengan aturan yang beralaku.

Dijelaskan Tjahjo, awalnya ia menelepon Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Soni Sumarsono saat sedang rapat bersama dengan Bupati Neneng untuk membahas ‎izin proyek Meikarta. Tjahjo menghubungi Soni untuk memastikan hasil rapat tersebut.

Kata Tjahjo, hasil rapat memutuskan bahwa rekomendasi izin proyek Meikarta dikeluarkan oleh Bupati Bekasi atas rekomendasi Gubernur Jawa Barat. Kemudian, Tjahjo meminta kepada Soni agar telfonnya diberikan kepada Neneng untuk mengetahui secara langsung hasil rapat.

"Mana Bu Nenengnya, saya mau bicara. Ya sudah kalau sudah‎ beres semua, segera bisa diproses sesuai aturan. Dijawab (Neneng) baik pak sesuai aturan. Ya sudah itu saja," ungkap Tjahjo menirukan percakapan dengan Neneng melalui telefon genggam Soni Sumarsono.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya