Jokowi kembali menjelaskan, sengketa lahan seperti itu bisa terjadi di mana saja. Tak hanya di wilayah pedesaan, bahkan juga bisa menimpa warga yang bermukim di perkotaan seperti Ibu Kota Jakarta. Oleh karenanya, Presiden langsung memerintahkan Menteri ATR/BPN menyelesaikan target sertifikat tanah tersebut.
"Tidak hanya di Tangerang Selatan, yang tinggal di Jakarta, di Jawa, di Sumatera, Bali, Papua, Maluku, NTT, NTB, semuanya masalah sengketa lahan di mana-mana. Itu saya perintahkan dipercepat, semuanya. Semuanya harus sudah bersertifikat, di seluruh Tanah Air," ujar orang nomor satu di Indonesia tersebut.
Sebagaimana diketahui, dari total 126 juta bidang tanah yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, baru 46 juta yang bersertifikat. Sedangkan, sisanya sebanyak 80 juta bidang tanah, masih menunggu proses sertifikasi. Ditargetkan pada 2025 semuanya telah rampung 100 persen.
(Baca Juga: Presiden Jokowi: Tahun 2025 Semua Tanah Bersertifikat)
(Fiddy Anggriawan )