Sejauh ini, kata Syarief, pihaknya baru dapat memproses sekira 20 penyelenggara negara ataupun pejabat daerah yang melakukan korupsi di sektor SDA. Dari korupsi tersebut, sambungnya, KPK menemukan kasus yang merugikan negara hingga Rp1,2 triliun.
"Lebih dari 20 pejabat diproses KPK terkait sektor kehutanan, ada beberapa kasus yang kerugian negaranya mencapai Rp1,2 triliun," terangnya.
Baca Juga: Sebelum Datangi Pimpinan KPK, Kabakamla Temui Menteri dan Panglima TNI
(Edi Hidayat)